LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya